Senin, 11 Juni 2012

Evaluasi Hasil Musrenbang Kota Surakarta 2012


Partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan masyarakat untuk mengakomodasi kepentingan mereka dalam proses penyusunan rencana pembangunan ( Penjelasan Pasal 2 ayat 4 huruf d UU No 25 tahun 2004). Dalam undang-undang yang sama dijelaskan bahwa pendekatan sistem perencanaan pembangunan ada 4 macam, yaitu politik, teknokratis, partisipatif serta bottom-up dan top-down. Salah satu wahana yang dapat digunakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan adalah di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Lebih khusus lagi peraturan tentang pelaksanaan Musrenbang yang harus melibatkan partisipasi masyarakat tercantum dalam Permendagri No 54 tahun 2010.
Pemerintah Kota Surakarta telah merespon baik upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan dengan mengeluarkan Perwali No 27 A, dan kemudian diperbarui dengan Perda No 15 tahun 2011. Munculnya Perwali tersebut disambut dengan baik oleh seluruh Satuan Kerja Pemerintahan Dinas (SKPD) di lingkungan pemerintahan kota Surakarta dengan baik. Seluruh SKPD Kota Surakarta pada tahun 2012 ini telah melaksanakan proses Musrenbang mulai dari tingkatan terkecil yaitu di tingkat sektoral dan teritori. Di tingkat sektoral telah dilaksanakan Diskusi Kelompok terbatas (DKT) yang diikuti kelompok sektoral. KOMPIP Indonesia sebagai organisasi non pemerintah telah mendampingi kelompok sektoral dalam keikutsertaannya dalam proses Musrenbang. Kelompok sektoral yang disampingi KOMPIP Indonesia adalah komunitas sektoral yang berasal dari parkir, becak, pemulung, asongan, PKL, pengamen makobar, seniman jalanan, PRT dan PSK Sekar Asih.
Tahap proses Musrenbang ini telah berakhir, dan tentunya memerlukan evalusi untuk melihat sejauh mana tingkat pemahaman masyarakat dalam partisipasi dan bagaimanakan kualitas proses Musrenbang yang telah berjalan tersebut. Dalam workshop yang diadakan di rumah makan Tumpeng Solo, KOMPIP Indonesia melakukan scoring terhadap beberapa pertanyaan yang diajukan pada masyarakat sektoral. Analisis terhadap hasil scoring ini dimaksudkan untuk mengetahui kualitas pemahaman masyarakat terhadap Musrenbang dan kualitas proses Musrenbang itu sendiri. Hasil scoring tersebut dapat dilihat dalam Tabel 1 dan Tabel 2 berikut:
Tabel 1. Kualitas Pemahaman Masyarakat terhadap Musrenbangkot
Pertanyaan: Anda telah mengetahui bahwa partisipasi itu merupakan salah satu hak rakyat
Score
Hak rakyat
Nilai
5
Sangat setuju
28
4
Setuju
9
3
Ragu-ragu
3
2
Tidak setuju
2
1
Sangat tidak setuju
1
Pertanyaan: Anda telah mengetahui alur proses perencanaan pembangunan tahunan di Kota Surakarta
Score
Hak rakyat
Nilai
5
Sangat setuju
12
4
Setuju
4
3
Ragu-ragu
21
2
Tidak setuju
2
1
Sangat tidak setuju
4
Pertanyaan: Anda telah mengetahui bahwa partisipasi kelompok sektoral dalam perencanaan pembangunan tahunan.
Score
Hak rakyat
Nilai
5
Sangat setuju
1
4
Setuju
15
3
Ragu-ragu
11
2
Tidak setuju
7
1
Sangat tidak setuju
4
Pertanyaan: Anda telah merasa puas dengan perencanaan pembangunan yang telah dihasilkan dalam musrenbangkot
Score
Hak rakyat
Nilai
5
Sangat setuju
2
4
Setuju
5
3
Ragu-ragu
20
2
Tidak setuju
11
1
Sangat tidak setuju
1

Table 2. Kualitas Proses Musrenbangkot
Pertanyaan: Apakah anda puas dengan pelaksanaan proses DKT sektoral yang diadakan SOMPIS-KOMPIP?
Score
Regulasi
Nilai
5
Sangat setuju
11
4
Setuju
13
3
Ragu-ragu
10
2
Tidak setuju
6
1
Sangat tidak setuju
4
Pertanyaan : Apakah anda puas dengan pelaksanaan proses DKT yang diadakan oleh dinas terkait?
Score
Regulasi
Nilai
5
Sangat setuju
2
4
Setuju
5
3
Ragu-ragu
28
2
Tidak setuju
4
1
Sangat tidak setuju
3
Pertanyaan: Apakah anda puas dengan proses forum SKPD yang diadakan oleh pemerintah kota Surakarta?
Score
Regulasi
Nilai
5
Sangat setuju
4
4
Setuju
5
3
Ragu-ragu
17
2
Tidak setuju
8
1
Sangat tidak setuju
6
Pertanyaan: Apakah anda puas dengan pelaksanaan proses Musrenbangkot Surakarta?
Score
Regulasi
Nilai
5
Sangat setuju
7
4
Setuju
1
3
Ragu-ragu
28
2
Tidak setuju
5
1
Sangat tidak setuju
12

Pada Tabel 1, diketahui bahwa secara umum, masyarakat telah mengetahui bahwa partisipasi itu merupakan salah satu hak rakyat. Hal ini ditunjukkan oleh score sangat setuju dan setuju responden berjumlah 37 dari total 43 responden. Ini berarti bahwa peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengetahuan mengenai hak dasar dinilai baik. Pada pertanyaan kedua menunjukkan bahwa 16 orang telah mengetahui alur proses perencanaan pembangunan tahunan di Kota Surakarta. Sementara itu 21 orang menyatakan ragu-ragu dan 6 sisanya menyatakan tidak mengetahui alur proses. Hal ini menunjukkan bahwa upaya sosialisasi proses Musrenbang pada masyarakat belum menunjukkan hasil yang baik, karena hanya sedikit yang mengetahui tentang alur proses tersebut. Ini juga menunjukkan masyarakat masih minim mendapatkan akses informasi. Hasil analisis yang sama ditunjukkan pada pertanyaan no 3, dimana jumlah responden yang telah mengatahui informasi bahwa kelompok sektoral dapat berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan berjumlah 17, sementara 22 responden menyatakan ragu-ragu dan tidak tau. Sementara itu hanya 7 orang menyatakan kepuasannya terhadap hasil Musrenbangkot yang telah terlaksana. Mayoritas peserta menyatakan ragu-ragu dan tidak puas terhadap hasil Musrenbang. Ini dapat menjadi indikasi bahwa kualitas proses Musrenbang belum baik dimata masyarakat sektoral yang ikut dalam pelaksanaannya.
Tabel 2 berisi pertanyaan untuk mengatahui kualitas proses Musrenbang yang telah berjalan. Untuk pelaksanaan DKT sektoral yang diadakan SOMPIS dan KOMPIP, sebanyak 24 dari 44 responden menyatakan kepuasannya terhadap pelaksanaan DKT tersebut. Salah satu yang menjawab puas adalah Juned (ketua HSJSH) menyatakan kepuasannya karena dia menghargai jerih payah orang, dia banyak belajar, dan mengetahu hasil-hasilnya dari SOMPIS dan KOMPIP. Hal senada diungkapkan oleh Mbah Sukir (Ketua Paguyuban PPSK). Beliau menambahkan, “ saya bisa Saya bisa belajar ilmu-ilmu bisa sekeras ini, bisa setua ini, bisa sekuat ini, bisa sepandai ini saya mengawali belajar dari Sompis, siapapun orangnya yen kowe gelem pinter ajaro karo Sompis. Karena Sompis itu ladang kebajikan. Beberapa yang menyatakan tidak puas memberikan argumen bahwa mereka kurang puas karena baru belajar beberapa hari (seperti diungkapkan pak Ismu dari paguyban becak) Sementara itu, untuk pelaksanaan DKT yang diadakan oleh dinas, hanya sebanyak 7 responden yang menyatakan kepuasannya. Begitu juga dengan pelaksaan Fourm SKPD yang hanya mendapatkan jumlah 9 responden yang menyatakan kepuasannya terhadap forum tersebut. Itu artinya sebagian besar responden menyatakan ketidapuasannya. Salah satu diantaranya adalah Mbah Samin (Ketua Paguyuban PBPJS) yang mengatakan ragu-ragu karena merasa ditipu, “kon teko, ninggalke gawean, lha sing dibutuhke Cuma tanda tangan”. Sementara itu, Proses Musrenbangkot mendapatkan penilaian yang tidak jauh dari pelaksaan forum SKPD, yaitu mendapatkan 8 responden yang menyatakan kepuasannya, sementara itu sebagian besar menyatakan ketidakpuasannya, karena menganggap di forum tersebut hanya mendengarkan saja, tidak ada konfirmasi dari peserta, jadi sudah jelas diatur, ujar salah seorang peserta.
Dalam workshop ini juga dibahas, rekomendasi apa untuk internal dan eksternal untuk menindaklanjuti hasil evaluasi eksternal. Berikut ini adalah hasil rekomendasi yang diberikan peserta:
Internal:
1.      Internal Sompis mengawal
2.      Mengawal tahap berikutnya
3.      Melacak data-data yang valid tentang usulan-usulan yang diakomodir atau tidak
4.      Kalau prosentasenya yang tidak terakomodir banyak maka Demo atau protes kepada Pemkot
5.      Bentuk TIM pengawal usulan sektoral (Tim 11 +)
6.      Koordinasi dalam internal organisasi paguyuban.

Eksternal
1.      Mendesak Pemkot untuk membuat  MoU dengan sektoral
2.      Sompis diharapkan untuk memfasilitasi /mengadvokasi pasker (paguyuban asongan)
3.      Internal Sompis menjalin komunikasi dengan paguyuban-paguyuban.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar